Sebagaimana kita ketahui bahwa Koperasi adalah badan usaha yang berasaskan kekeluargaan. Di Indonesia itu sendiri koperasi sudah cukup baik tetapi perlu adanya perbaikan lagi dan koperasi adalah salah satu penompang perekonomian indonesia. ketahui bahwa koperasi telah membuktikan bahwa koperasi mampu bertahan di tengah krisis ekonomi yang terjadi di indonesia.
menurut saya koperasi itu sendiri perlu mencontoh dari implementasi good corporate governance(GCG) yang diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan.GCG itu sendiri dapat diimplementasikan pada koperasi.karena itu,pemerintah dalam hal ini dan Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
melalui koperasi yang telah upaya yang dilakukan dari anggota-anggotanya tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah salah satu yang dilakukan pemerintah untuk memajukan koperasi.
Tapi buktikan koperasi hanya dikonsep saja dan tidak di buktikan .salah satunya adalah banyak koperasi yang tumbuh tetapi banyak pula yang tidak aktif. Ada juga koperasi yang memiliki badan hukum namun tidak aktif sama sekali. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia harus memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG.
1. koperasi harus memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya.Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
2.mamperbaiki koprasi secara mnyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.
3. Membenahi kondisi internal koperasi
pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan fungsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup untuk penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan tersbut yang dilakukan di adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
4. Memberikan Pelatihan Karyawan
Dengan adanya pelatihan kemampuan terhadap karyawan koperasi,diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.
Jumat, 01 Januari 2010
Upaya-Upaya Untuk Memejukan Koperasi di Indonesia
Diposting oleh Gladys di 20.05 0 komentar
Langganan:
Postingan (Atom)